Sumbawa Barat NTB - Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Telaga Bertong, AIPDA Lalu Rusmin R.S , Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat melakukan mediasi atas Kesalahpahaman yang terjadi anta warga, (22/07/2023).
Kesalahpahaman tersebut terjadi antara Muhammad Husein dengan Lukas Lede Malo, keduanya warga RT 03/00 Lingkungan Perjuk Balat Kelurahan Telaga Bertong Kabupaten Sumbawa Barat.
"Masalahnya hanya salah paham saja, dimana ada kalimat-kalimat yang dikeluarkan oleh salah seorang dari Meraka yang mungkin membuat tersinggung sehingga muncul pertengkaran. Maka dari itu kita mediasi keduanya, "tegas Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi, (22/07/2023).
Mediasi tersebut berlangsung di rumah Kepala lingkungan dihadiri kepala lingkungan dan staf kelurahan setempat serta kedua warga yang bertikai.
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|
Setelah keduanya saling menyadari bahwa apa yang telah terjadi tersebut karena salahpaham, keduanya sepakat berdamai. Melalui mediasi yang dilakukan tersebut keduanya dengan tanpa paksaan dari siapapun sepakat untuk saling memaafka.
"Agar tidak muncul masalah dikemudian hari, perdamaian tersebut dikuatkan dengan penandatanganan kesepakatan damai oleh keduanya serta saksi-saksi yang hadir pada mediasi tersebut. Keduanya berjanji untuk tidak lagie gulanginya, "pungkas Eddy. (Adb)